Menkeu Purbaya: Pemerintah Akan Guyur Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran sebesar Rp240 triliun untuk Program Kopdes Merah Putih telah tersedia. (Foto: ANTARA)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp240 triliun telah tersedia.

Dana tersebut akan digunakan selama enam tahun melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang cicilan pokok dan bunganya ditanggung pemerintah.

Purbaya mengatakan pembiayaan program berasal dari pinjaman Himbara. Pemerintah selanjutnya akan membayar pokok dan bunga pinjaman tersebut secara bertahap selama enam tahun.

“Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” kata Purbaya di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Purbaya, pemerintah memperkirakan pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun. Besaran pembayaran akan menyesuaikan jumlah koperasi yang mulai beroperasi.

“Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan udah nggak ada isu lagi. Hanya yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, dan sedikit kebocoran. Itu yang dipentingkan ke depan,” tegasnya.

Selain menanggung cicilan pinjaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan operasional pada masa awal pendirian koperasi. Dukungan tersebut meliputi pelatihan, pembiayaan operasional, serta gaji pegawai selama satu hingga dua tahun pertama.

Menurut Purbaya, bantuan awal itu bertujuan agar Kopdes Merah Putih mampu beroperasi secara mandiri setelah memasuki tahap yang lebih matang.

Ia juga optimistis prospek bisnis Kopdes Merah Putih akan menguntungkan. Salah satu faktor pendukungnya ialah keputusan pemerintah yang akan menyalurkan seluruh barang bersubsidi melalui jaringan koperasi tersebut.

“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu. Jadi harusnya dari situ aja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi lah, harusnya sih aman,” ujar Purbaya.

Menanggapi isu dugaan markup pengadaan mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan pemerintah belum melakukan audit khusus karena program masih berada pada tahap pelaksanaan.

Meski demikian, ia memastikan penggunaan anggaran akan tetap diawasi melalui pemeriksaan acak maupun audit secara rinci agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Pada dasarnya nanti begini. Setiap anggaran yang besar kita akan cek secara random atau satu persatu secara detail jadi kita bukan untuk mengganggu tapi untuk membantu supaya pelaksanaannya lebih rapi,” tutupnya. (*)