DLH DKI Siapkan Koperasi Kelola Hasil Olahan Sampah Organik Ciangir

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo ketika meninjau lokasi Pusat Olah Organik (POO) di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026). (Foto: Bisnis.com)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan skema koperasi untuk mengelola hasil pengolahan sampah organik di Pusat Olah Organik (POO) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular sekaligus mendukung pengurangan sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan POO Ciangir akan mengolah sampah organik yang telah diproses menjadi bubur organik. Hasil pengolahan tersebut akan dimanfaatkan melalui budidaya maggot atau lalat black soldier fly (BSF), peternakan, hingga pertanian.

Menurut Dudi, kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap. Tahap awal ditargetkan mampu mengolah 50 ton sampah organik per hari, kemudian meningkat hingga 1.000 ton per hari pada akhir 2027.

 

Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah organik yang selama ini masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dudi menjelaskan, pengolahan 50 ton sampah organik diperkirakan menghasilkan sekitar 12,5 ton maggot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak ayam dan ikan. Namun, pertumbuhan maggot dinilai belum tentu mampu mengimbangi pasokan sampah organik yang tersedia.

“Tapi belum tentu juga maggot kita bisa mengejar pertumbuhannya dengan sampah yang kita suplai. Jadi kita nanti tetap ada composting yang konvensional,” ujar Dudi saat meninjau POO Ciangir di Kecamatan Legok, Banten, Jumat (31/7/2026).

Selain mengembangkan budidaya maggot, DLH DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan gas yang dihasilkan fasilitas biodigester. Gas tersebut berasal dari pengolahan kotoran sapi dan sampah organik, sehingga dapat digunakan untuk menekan biaya operasional.

Pada tahap awal, pengelolaan hasil pengolahan sampah organik akan dilakukan melalui Koperasi Suka Resik yang beranggotakan pegawai DLH DKI Jakarta.

“Kita bergeraknya masih secara koperasi dulu nih, koperasi yang kita miliki di DLH sendiri. Kalau misalnya memang kita secara sistemnya belum terpola, sementara koperasi dulu yang bergerak,” jelas Dudi.

Ke depan, DLH berencana memperluas keanggotaan koperasi dengan melibatkan masyarakat di sekitar POO Ciangir melalui skema bagi hasil. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas pengolahan sampah.

“Koperasi kan tidak terbatas dengan anggota di kita (DLH Jakarta) kan? Kita juga bisa membuat seluruh warga di sini jadi anggota koperasi kita.”

Dudi menambahkan, DLH DKI Jakarta juga membuka peluang pembentukan badan usaha untuk mengelola sampah organik seiring meningkatnya kapasitas operasional POO Ciangir. Bentuk badan usaha yang dipertimbangkan antara lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (*)