Menkeu, Menkop dan Danantara Bentuk Tim Khusus Kelola KDKMP

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengawal program Koperasi Desa Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus memastikan pembayaran kepada perbankan atas pembiayaan program tersebut tidak mengalami gagal bayar.
Tim khusus itu dibentuk oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah telah menyepakati penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memastikan pembayaran Kopdes Merah Putih kepada perbankan.
“Pak Menteri Koperasi, Pak Dony, saya, memutuskan masalah pembayaran Koperasi Desa Merah Putih yang disuruh pemerintah sudah kami putuskan. Kita memastikan bahwa tidak akan gagal dalam bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Selanjutnya, Menteri Koperasi akan mengirimkan surat terkait mekanisme pembayaran KDMP dengan sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain memastikan pembayaran, pemerintah juga membentuk tim khusus yang melibatkan Kemenkeu dan Danantara untuk mengawal pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Tim tersebut akan memastikan penyaluran barang-barang ke koperasi berjalan lancar.
Purbaya menilai langkah tersebut penting agar Kopdes Merah Putih dapat berperan secara optimal dalam menjaga sekaligus membantu sistem logistik di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan tim bersama yang dibentuk pemerintah juga akan memastikan barang-barang subsidi dapat disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.
“Jadi ya kita sepakatin tadi juga itu tim bersama,” ujarnya.
Purbaya menegaskan pembentukan tim khusus tersebut juga bertujuan memberikan kepastian kepada perbankan terkait dana pinjaman yang digunakan untuk program Kopdes Merah Putih.
Pemerintah juga membuka ruang penyempurnaan terhadap koperasi yang belum lolos verifikasi. Perbaikan tersebut akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir 2027.
“Nanti kalau misalnya ada yang gak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan. Beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi. Tapi nanti Pak Menteri Koperasi akan mengupayakan suatu metodologi yang memastikan itu bisa lengkap sampai akhir tahun,” jelasnya. (sbh)

.jpeg)


