Feri Amsari Kritik Keras Program Koperasi Desa Merah Putih

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritik konsep dan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Presiden Prabowo Subianto.
Feri menilai program tersebut seharusnya tetap berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana amanat konstitusi.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan terhadap koperasi sebagai konsep ekonomi.
Feri bahkan mengaku mendukung gerakan koperasi dan terlibat dalam koperasi pegawai.
Menurutnya, persoalan yang menjadi sorotan adalah cara program KDKMP dibangun dan dijalankan pemerintah.
“Pada dasarnya kami pendukung koperasi. Saya terlibat dalam koperasi pegawai, teman-teman saya bergerak dalam isu koperasi. Jadi tidak mungkin kami anti-koperasi,” ujar Feri, dikutip Selasa (8/9/2026).
Soroti Demokrasi Ekonomi
Feri kemudian menjelaskan titik keberatannya terhadap program Koperasi Merah Putih. Ia menilai program tersebut tidak dibangun dengan semangat demokrasi ekonomi yang sesuai dengan prinsip konstitusional Indonesia.
“Yang kami permasalahkan koperasi merah putih dibangun di luar semangat demokrasi ekonomi konstitusional yang digagas oleh ibu bapak bangsa kita,” tegasnya.
Menurut Feri, pembentukan koperasi tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Koperasi harus benar-benar menjalankan prinsip ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaannya.
Ia juga menyoroti persoalan data mengenai lokasi koperasi yang disebut berasal dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurut Feri, data tersebut menunjukkan adanya ribuan titik koperasi yang berada di kawasan hutan.
Selain itu, terdapat pula ratusan titik koperasi yang disebut berada di kawasan laut. “Koperasi Merah Putih kita itu, Bang, dari titiknya ada 16.734 titik di dalam hutan. Ratusan di dalam lautan,” ujarnya.
Feri menilai data tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Ia mempertanyakan kesiapan program apabila persoalan lokasi masih ditemukan dalam jumlah besar.
Hal tersebut menjadi sorotan karena pemerintah menargetkan pembentukan koperasi hingga sekitar 80 ribu titik.
Menurut Feri, temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi sebelum program Koperasi Merah Putih dijalankan lebih jauh.
“Ini kan sebenarnya koreksi yang disampaikan pemerintah,” tuturnya. (MajalahPIP)

.jpeg)


