Muktamar NU Soroti Persoalan Kedaulatan Pangan hingga Koperasi Merah Putih

Muktamar ke-35 NU menghasilkan rekomendasi soal SDA, energi, pangan, lingkungan, pendidikan, perdamaian, dan Koperasi Merah Putih. (Foto: Istimewa)

MajalahPIP.com, JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk pemerintah. Rekomendasi tersebut mencakup kedaulatan sumber daya alam, energi, pangan, lingkungan, hingga pendidikan.

NU juga menyoroti perdamaian dunia serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi.

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Dokumen final Komisi Rekomendasi Muktamar NU ke-35 memuat berbagai usulan terkait persoalan nasional dan global.

 

Rekomendasi disusun berdasarkan tantangan Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan persoalan domestik.

NU Dorong Kedaulatan Energi dan Pangan

Dalam bidang sumber daya alam, NU meminta pemerintah memastikan pengelolaan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Kebijakan tersebut juga harus memperhatikan keberlanjutan ekologis dan keadilan antargenerasi.

Pemerintah diminta memastikan pemerataan manfaat ekonomi serta perlindungan masyarakat lokal dan masyarakat adat.

NU juga mendorong perubahan paradigma dari ketahanan pangan dan energi menuju kedaulatan. Pemerintah diminta memperkuat kemampuan Indonesia memproduksi, mengelola, dan menentukan sistem energi nasional.

Ketergantungan terhadap impor energi asing juga diminta terus dikurangi. Caranya dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya energi domestik.

Sektor pangan juga mendapat perhatian dalam rekomendasi tersebut. Pemerintah diminta memperkuat petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM pangan.

Penguatan juga mencakup koperasi, pangan lokal, rantai pasok domestik, serta teknologi pertanian. NU meminta organisasi keagamaan dilibatkan sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi tersebut dinilai memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat.

Pemerintah juga didorong memperkuat energi terbarukan seperti panas bumi, angin, matahari, dan air. Teknologi pengolahan sampah juga didorong untuk menghasilkan energi dan pupuk.

Pengelolaan sumber daya strategis seperti tanah jarang dan nikel juga mendapat perhatian. NU merekomendasikan pengelolaan komoditas tersebut dilakukan negara untuk kemakmuran rakyat.

NU turut mendorong transisi energi sebagai agenda strategis nasional. Pemerintah diminta mempercepat peralihan dari energi fosil menuju sistem energi bersih.

Sistem tersebut diharapkan terjangkau, aman, terdesentralisasi, dan berkeadilan.

Koperasi Merah Putih Diminta Berbasis Komunitas

NU memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

NU menilai keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah koperasi. Koperasi harus tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang sehat dan profesional.

Koperasi juga harus produktif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta mengubah pendekatan pengembangan koperasi.

Pendekatan administratif berbasis desa dinilai perlu diarahkan menjadi koperasi berbasis komunitas. Kelompok tani, UMKM, pesantren, dan komunitas ekonomi rakyat perlu masuk dalam ekosistem koperasi.

NU juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam pengembangan koperasi.

Koperasi harus dibangun dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pengembangannya harus berdasarkan kebutuhan serta potensi ekonomi lokal.

Pendekatan tersebut dinilai berbeda dari model pembangunan koperasi secara top-down.

Pemerintah juga diminta memprioritaskan penguatan koperasi yang sudah ada. Integrasi koperasi pesantren atau Badan Usaha Milik Pesantren juga menjadi perhatian.

NU menilai penguatan tersebut lebih penting daripada sekadar membentuk koperasi baru.

Koperasi yang telah berkembang didorong membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

Mitra tersebut mencakup industri nasional, BUMN, perusahaan global, dan lembaga perdagangan internasional.

Diaspora Indonesia serta platform ekspor digital juga diharapkan menjadi bagian kemitraan. Kemitraan tersebut diharapkan membuat koperasi mampu berkembang hingga pasar global.

NU juga merekomendasikan afirmasi terhadap koperasi pesantren. Dukungan tersebut mencakup regulasi, permodalan, pendampingan, serta akses program ekonomi nasional. (sbh)