Koperasi Kampus Bisa Jadi Laboratorium Bisnis Mahasiswa

Koperasi kampus dinilai berpotensi menjadi laboratorium bisnis mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya wirausaha muda. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

MajalahPIP.com, YOGYAKARTA – Persaingan kerja yang semakin ketat mendorong perguruan tinggi membekali mahasiswa dengan pengalaman bisnis. Koperasi kampus dinilai dapat menjadi ruang praktik kewirausahaan sekaligus ekosistem ekonomi bagi warga kampus.

Konsep University Co-op memungkinkan mahasiswa, dosen, dan karyawan terlibat dalam satu wadah ekonomi bersama. Koperasi tidak sekadar menyediakan kebutuhan warga kampus.

Lembaga tersebut juga dapat menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk belajar mengelola usaha secara langsung.

Gagasan itu sejalan dengan dorongan pemerintah agar mahasiswa tidak hanya menjadi pencari kerja. Mahasiswa juga didorong mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui pengembangan kewirausahaan.

 

Kementerian Perdagangan meluncurkan Program Campuspreneur pada April 2026. Program tersebut melibatkan 19 perguruan tinggi untuk mendorong lahirnya wirausaha muda berorientasi ekspor.

Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si., melihat peluang besar dari konsep tersebut.

Menurutnya, koperasi dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem kewirausahaan mahasiswa di lingkungan kampus.

“Gerakan ekonomi berbasis komunitas yang berbentuk atau berbadan hukum koperasi tetap masih potensial ketika mau dikembangkan di komunitas kampus. Hal tersebut sering disebut dengan koperasi universitas. Mulai dari karyawan, dosen, hingga mahasiswa bisa bergabung dalam komunitas tersebut,” kata Ma’ruf, Rabu (2/9/2026).

Ma’ruf mengatakan koperasi kampus harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata warga kampus.

Layanan koperasi juga perlu disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan generasi muda. Salah satu bentuknya dapat berupa penyediaan makanan melalui konsep food court.

Koperasi dapat menawarkan makanan ringan yang bergizi dengan harga terjangkau bagi mahasiswa.

Selain kebutuhan konsumsi, koperasi juga dapat menyediakan layanan pembiayaan bagi mahasiswa. Layanan tersebut dapat membantu mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama menempuh pendidikan.

“Tidak semua mahasiswa memiliki kondisi finansial yang memadai. Dalam situasi seperti itu, saya kira koperasi bisa menjadi salah satu solusi. Misalnya, jangan sampai ada mahasiswa yang harus menunda kuliah karena orang tuanya sedang tidak memiliki kemampuan untuk membayar SPP,” jelasnya.

Koperasi Jadi Laboratorium Entrepreneurship

Ma’ruf menilai koperasi kampus memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyediakan kebutuhan warga kampus.

Koperasi dapat menjadi laboratorium entrepreneurship bagi mahasiswa dari berbagai jurusan. Mahasiswa dapat dilibatkan langsung dalam pengelolaan bisnis koperasi. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh pengalaman mengelola usaha sebelum memasuki dunia kerja.

“Koperasi kampus memang bagian dari ekosistem kampus yang mengembangkan pendidikan sekaligus laboratorium entrepreneur bagi mahasiswa semua jurusan untuk belajar dan mempraktikkan bisnis yang berideologi,” ujarnya.

Konsep koperasi kampus juga telah diterapkan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya adalah Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau KOPMA UNS.

Koperasi tersebut menjadi wadah mahasiswa untuk berkreasi, berinovasi, dan belajar mengelola usaha secara bersama-sama. Namun, keberlanjutan koperasi kampus sangat bergantung pada keterlibatan anggotanya.

Koperasi perlu memberikan manfaat nyata agar mahasiswa, dosen, dan karyawan tertarik terlibat aktif. Kesadaran bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi bersama juga perlu terus dibangun.

Dengan konsep tersebut, koperasi kampus berpotensi menjadi ruang belajar bisnis bagi mahasiswa.

Koperasi dapat menggabungkan fungsi pendidikan, kewirausahaan, dan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga kampus. (MajalahPIP)