Pembayaran Angsuran Kredit KDKMP Rp40 Triliun ke Himbara Terancam Tertunda, Ini Penyebabnya

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana angsuran pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah disiapkan.
Namun, pemerintah masih menunggu kejelasan prosedur sebelum membayarkan angsuran pertama kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Angsuran pembiayaan KDKMP tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Nilainya mencapai Rp40 triliun.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyisihkan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada Himbara. Dana tersebut berasal dari sebagian dana desa yang telah disiapkan sebelumnya.
“Ya, dari uang yang kita siapkan dari sebagian dana desa. Seperti itu kita siapkan, memang sudah kita sisihkan sebelumnya. Sudah (siap), tinggal dibayarkan saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Meski dana telah tersedia, Purbaya menegaskan pembayaran belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu prosedur yang jelas.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembayaran tidak menyalahi ketentuan administrasi.
“Cuma kita masih menunggu prosedur yang clear. Jangan sampai ada kesalahan di prosedur kita nanti. Tapi sudah siap semua. Jadi perbankan tidak akan terganggu oleh Koperasi Desa Merah Putih,” kata Purbaya.
Proses Verifikasi KDKMP
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa angsuran pertama pembiayaan KDKMP kepada Himbara jatuh tempo pada September 2026.
Pembiayaan tersebut disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara.
Zulhas menjelaskan, pemerintah harus menyelesaikan seluruh proses verifikasi dan validasi sebelum pembayaran dilakukan.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum pembayaran kepada Himbara dapat dilakukan.
Setelah seluruh proses selesai, Menteri Keuangan akan melakukan pembayaran angsuran kepada Himbara.
Menurut Zulhas, pemerintah berupaya menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi pada Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan agar pembayaran angsuran pertama dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada September 2026.
Program KDKMP mendapatkan dukungan pembiayaan dari Himbara dengan total nilai mencapai Rp240 triliun.
Adapun plafon pembiayaan ditetapkan sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi. (sbh)

.jpeg)


