Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang, Ini Pejelasan Detailnya

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Menteri Koperasi (Menkop) menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Koperasi tidak lagi hanya diarahkan untuk bergerak pada sektor usaha mikro. Lembaga ekonomi rakyat tersebut juga didorong mengambil bagian dalam sektor strategis, termasuk pertambangan.
Dalam pelaksanaannya, koperasi dapat memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui jalur prioritas maupun mekanisme lelang.
Pemberian izin tersebut tetap mengikuti ketentuan dan regulasi pertambangan yang berlaku.
Namun, pemerintah tidak mewajibkan seluruh kegiatan tambang dikelola melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
KDMP tetap diarahkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, pengelolaan sektor pertambangan maupun industri berskala besar dapat dilakukan oleh koperasi yang memiliki spesialisasi.
Koperasi spesialis dinilai lebih sesuai untuk mengelola sektor seperti pertambangan, pabrik CPO hingga industri energi.
Koperasi yang bergerak di sektor tersebut perlu memiliki kesiapan teknis dan kemampuan finansial memadai.
Selain itu, koperasi juga dapat memperkuat kapasitas pengelolaannya melalui skema kerja sama multipihak atau kemitraan.
Skema tersebut dapat digunakan untuk memperkuat operasional sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap koperasi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Keterlibatan koperasi dalam sektor strategis juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pada saat yang sama, pengelolaan sumber daya alam diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi anggota koperasi dan masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperluas akses koperasi terhadap sektor ekonomi strategis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MajalahPIP)

.jpeg)


