Kemenkop Siapkan Mesin Pascaproduksi untuk Koperasi pada 2027

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Foto: KOMPAS.com)

MajalahPIP.com, LAMPUNG – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan dukungan mesin pascaproduksi untuk memperkuat peran koperasi dalam hilirisasi.

Program tersebut ditargetkan mulai dijalankan pada 2027 untuk membantu koperasi meningkatkan nilai tambah produk masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi harus menjadi instrumen utama penguatan hilirisasi produk masyarakat.

Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), diarahkan menjadi offtaker produk unggulan masyarakat. Peran tersebut diharapkan menciptakan nilai tambah melalui ekosistem koperasi dari hulu hingga hilir.

 

Ferry mengatakan koperasi perlu dilengkapi berbagai peralatan pascaproduksi untuk mendukung pengolahan komoditas. Peralatan tersebut antara lain dryer untuk komoditas padi dan cold storage bagi produk pertanian serta perikanan.

Menurut Ferry, ketersediaan mesin pascaproduksi saat ini masih terbatas dibandingkan peralatan untuk kegiatan praproduksi. Kondisi tersebut membuat ruang koperasi mendukung hilirisasi produk unggulan masyarakat belum optimal.

“Kita akan mendorong agar fungsi offtaker dapat dilaksanakan dengan baik. Maka kami di tahun 2027 mengambil inisiatif untuk penyediaan alat atau mesin bagi kegiatan paska produksi,” kata Menkop dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lampung, Jumat (4/9/2026).

Selain mesin pascaproduksi, Kemenkop mendorong produk lokal menjadi prioritas pemasaran melalui gerai KDKMP.

Ferry mengatakan produk UMKM dan masyarakat lokal harus mendapatkan ruang utama dalam gerai koperasi.

“Kita akan prioritaskan barang yang dijual di gerai KDKMP adalah hasil produk UMKM dan lainnya,” ucapnya.

Namun, koperasi tetap diperbolehkan bermitra langsung dengan prinsipal atau produsen jika kebutuhan pokok belum terpenuhi. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan barang sekaligus memperkuat pasar produk masyarakat.

Ferry juga menyampaikan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional KDKMP. Perpres tersebut diharapkan memperjelas tugas pokok dan fungsi KDKMP.

Aturan itu juga ditujukan mencegah tumpang tindih dengan berbagai peraturan kementerian. “Begitu aturan Presiden ini terbit, tidak ada lagi tumpang tindih dengan peraturan Menteri. Semua akan jelas diatur dalam Perpres itu,” tegas Menkop Ferry.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut sejumlah komoditas unggulan daerahnya. Komoditas tersebut meliputi padi, singkong, jagung, dan berbagai produk pertanian lainnya.

Menurut Rahmat, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP menjadi strategi tepat untuk mengoptimalkan potensi tersebut Kedua program dinilai mampu meningkatkan nilai tambah dan mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.

“Dengan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki seharusnya masyarakat kita sejahtera dan makmur. Namun karena sistem ekonomi di negara kita kurang mendukung maka kekayaan di desa lari di kota,” katanya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjadikan koperasi sebagai badan usaha penguat ekonomi masyarakat.

Eva juga berkomitmen memberikan dukungan optimal kepada koperasi di Bandar Lampung. Dukungan tersebut ditujukan agar koperasi mampu berkembang dan memiliki daya saing tinggi. (sbh)