Mulai Usia 17 Tahun, WNI Wajib Punya Rekening Bank

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan kebijakan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun otomatis memiliki rekening bank.
Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dibuat bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan.
Rekening akan disiapkan berdasarkan data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Presiden menginstruksikan setiap warga negara pada usia 17 tahun itu mempunyai rekening, otomatis bersamaan dengan KTP,” kata Airlangga di Graha Sawala Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pemerintah menyiapkan rekening tersebut melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kedua bank tersebut dipilih karena merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, BRI dan BSI dinilai memiliki jaringan layanan ritel yang dapat menjangkau masyarakat luas. “Karena dua-duanya Himbara. Himbara yang retail,” ujar Airlangga.
Rekening Terhubung dengan NIK
Airlangga mengatakan, pembukaan rekening akan memanfaatkan sistem digital. Proses tersebut nantinya terhubung langsung dengan NIK milik setiap warga negara.
Pemerintah juga tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Koordinasi dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening melalui kebijakan tersebut.
Rekening itu nantinya tidak hanya digunakan untuk transaksi keuangan masyarakat. Pemerintah juga akan memanfaatkannya untuk menyalurkan sejumlah program pemerintah.
“Karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk bansos,” kata Airlangga.
Dengan kebijakan tersebut, penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan diarahkan melalui rekening yang terhubung dengan data kependudukan.
Langkah tersebut diharapkan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Setiap Rekening Mendapat Dana Awal Rp50 Ribu
Selain pembukaan rekening otomatis, pemerintah juga menyiapkan dana awal bagi masyarakat. Setiap orang akan mendapatkan dana awal sebesar Rp50 ribu yang dimasukkan ke rekening tersebut.
Airlangga menegaskan dana awal itu tidak boleh berkurang akibat biaya administrasi bank. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, tingkat inklusi keuangan nasional saat ini mencapai 93,91 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di angka 13,14 persen.
Pemerintah berharap kebijakan rekening otomatis bagi warga berusia 17 tahun dapat memperluas akses layanan keuangan formal. (sbh)

.jpeg)


