Koperasi Pilihan Utama Anak Muda, Bukan Model Usaha Jadul

MajalahPIP.com, JAKARTA – Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai pilihan utama generasi muda. Organisasi tersebut memandang koperasi bukan lagi sekadar model usaha konvensional, melainkan pilar ekonomi masa depan yang modern, inklusif, dan berbasis semangat gotong royong.
Ketua Umum AMKI, Frans Meroga Panggabean, mengatakan koperasi memiliki karakter yang dekat dengan generasi muda karena mengedepankan nilai kolektif, ekonomi berbagi, dan kesetaraan.
Menurutnya, langkah pemerintah menjadikan koperasi sebagai arus utama (mainstream) perekonomian nasional merupakan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kami dari AMKI siap menjadi tulang punggung untuk membawa koperasi lebih dekat dengan generasi muda sehingga menjadi pilihan utama dan semakin diminati anak-anak muda Indonesia,” ujar Frans, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina AMKI, Joao Angelo de Sousa, menilai Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk memperkuat perekonomian melalui koperasi.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara tersebut menjelaskan koperasi modern harus dikelola secara digital dengan memanfaatkan marketplace dan platform e-commerce. Langkah itu dinilai penting untuk memperluas akses pasar produk masyarakat desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta wirausaha muda.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi patron bagi generasi muda untuk membangun ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Joao.
Sebagai bagian dari penguatan organisasi, AMKI membentuk lima satuan tugas (Satgas) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kelima Satgas tersebut akan berfokus pada sosialisasi gerakan berkoperasi, pengembangan kapasitas pengelola koperasi, percepatan akses permodalan, pengembangan usaha, serta transformasi digital dan teknologi koperasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menegaskan koperasi juga memiliki peran strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pemenuhan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Destry, pemerintah menetapkan tahun 2026 sebagai Tahun Kualitas. Karena itu, penataan SPPG terus dilakukan agar seluruh layanan memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan kesehatan lingkungan.
“Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, peran koperasi, UMKM, pelaku usaha lokal, dan BUMDes menjadi prioritas dalam memenuhi kebutuhan SPPG,” ungkap Destry. (*)

.jpeg)

