Hoaks! Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Menkeu: Kegedean

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes menerima gaji hingga Rp16 juta per bulan. Menurutnya, nominal yang ramai beredar di media sosial itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang tengah disiapkan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi unggahan yang viral di media sosial X. Unggahan itu menampilkan rincian komponen penghasilan manajer Kopdes, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif dengan total mencapai Rp16,25 juta per bulan.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menegaskan, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan besaran final gaji manajer Kopdes Merah Putih. Karena itu, ia memastikan angka yang beredar saat ini bukan merupakan keputusan resmi pemerintah.
“Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin saja, selesai,” terangnya.
Ia menjelaskan, besaran gaji manajer Kopdes nantinya akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP). Namun, usulan nominal tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” imbuhnya.
Sebelumnya, akun X @profesor_saham mengunggah ilustrasi rincian penghasilan manajer Kopdes yang kemudian menjadi perbincangan publik. Dalam unggahan itu disebutkan gaji pokok sebesar Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif KPI Rp1,5 juta, tunjangan tempat tinggal Rp1,5 juta, dan tunjangan komunikasi Rp500 ribu.
Selain itu, tercantum pula uang makan Rp1 juta, uang transport Rp1 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, potongan Rp250 ribu, pajak PPh 21 sebesar Rp600 ribu, serta iuran BPJS Rp400 ribu. Total penghasilan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut mencapai Rp16.250.000 per bulan.
Meski demikian, Menteri Keuangan menegaskan angka tersebut tidak benar. Pemerintah hingga kini masih mematangkan skema penghasilan manajer Kopdes, termasuk besaran gaji yang akan disesuaikan dengan ketentuan UMP. (MajalahPIP)

.jpeg)


