Wamenkop: Prabowo Sedang Berusaha Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan bahwa pemerintah sedang memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengembalikan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945. (Foto: Dok Kemenkop)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan penguatan koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi bagian dari upaya mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tengah memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Menurut Farida, penguatan koperasi tersebut merupakan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Jadi hari ini yang sedang dilakukan itu adalah melaksanakan ekonomi konstitusi sesuai dengan Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang bunyinya perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan,” katanya.

 

Farida menilai, pemahaman masyarakat terhadap koperasi selama ini masih terlalu sempit. Koperasi kerap hanya dipandang sebagai koperasi sekolah atau koperasi simpan pinjam.

Padahal, kata dia, para pendiri bangsa sejak awal menempatkan koperasi sebagai badan usaha berbadan hukum yang memiliki peran strategis dalam perekonomian.

“Padahal sebenarnya para founding fathers, para pendiri bangsa ini mewariskan koperasi sebagai lokomotif ekonomi. Itu tidak sekecil itu makna koperasi. Koperasi itu adalah badan hukum, badan usaha yang berbadan hukum,” kata Farida saat podcast Tigadara di kantor Suara.com beberapa waktu lalu.

Menurut Farida, koperasi memiliki kedudukan yang setara dengan bentuk badan usaha lainnya, seperti perseroan terbatas (PT) dan firma. Perbedaannya terletak pada mekanisme kepemilikan. Dalam koperasi, seluruh anggota memiliki hak dan kedudukan yang sama.

Farida menjelaskan, para pendiri bangsa mencita-citakan perekonomian Indonesia ditopang tiga pilar utama. Ketiganya yakni badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, dan koperasi.

Dengan konsep tersebut, koperasi seharusnya menjadi pelaku ekonomi yang kuat. Koperasi juga dinilai harus mampu mengambil peran dalam berbagai sektor strategis.

Sektor tersebut mencakup produksi, distribusi, industri, pangan, hingga energi.

Namun, Farida menyebut peran koperasi selama ini justru cenderung dipersempit. Kondisi tersebut membuat koperasi hanya identik dengan koperasi sekolah dan koperasi simpan pinjam.

Ia menilai kondisi itu membuat cita-cita para pendiri bangsa belum sepenuhnya terwujud. Pemerintah kemudian berupaya mengembalikan posisi koperasi sesuai amanat konstitusi.

“Nah, karena pelaksanaannya ternyata yang kuat hanya dua, yang satu ini cenderung dipojokkan malah sampai didowngrade hanya sekadar koperasi simpan pinjam dan koperasi sekolah, maka kemudian hari ini Pak Presiden Prabowo sedang mengembalikan arah ekonomi bangsa kita ke arah ekonomi sesuai konstitusi,” tutur Farida.

Farida menyebut saat ini terdapat sekitar 139 ribu koperasi yang telah berdiri di Indonesia. Menurut dia, koperasi tersebut telah berkembang cukup baik. Namun, kekuatannya belum sebanding dengan BUMN maupun sektor swasta.

“Tetapi faktanya belum begitu menguasai, belum sekuat BUMN, belum sekuat swasta. Padahal harusnya kan tiga pilar penting ini sama-sama kuat, kolaboratif,” ucapnya.

Karena itu, pemerintah mendorong penguatan koperasi, termasuk melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional sekaligus mewujudkan kembali konsep ekonomi sesuai amanat konstitusi. (sbh)