Pembangunan 27 Gerai Kopdes Merah Putih di Madiun Terkendala Lahan

Pembangunan 27 gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Madiun terkendala lahan dan status Lahan Sawah Dilindungi. Baru empat gerai mulai dibangun. (Foto: ANTARA)

MajalahPIP.com, MADIUN – Pembangunan 27 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Madiun, Jawa Timur, belum berjalan optimal. Keterbatasan lahan dan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi hambatan utama pembangunan fasilitas koperasi tersebut.

Meski demikian, seluruh KDKMP di 27 kelurahan telah terbentuk dan memiliki badan hukum. Hingga kini, baru empat gerai yang memasuki tahap pembangunan fisik.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker KUKM Kota Madiun, Angga Wahyu Nurcahyo, mengatakan pembangunan baru dimulai di empat kelurahan.

“Kalau secara kelembagaan, 27 KKMP di Kota Madiun untuk masing-masing 27 kelurahan sudah terbentuk dan berbadan hukum. Tetapi kalau gerainya, sampai saat ini baru ada empat yang sudah mulai pembangunan, fisiknya,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker KUKM Kota Madiun Angga Wahyu Nurcahyo. Dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2026).

 

Empat gerai tersebut berada di Kelurahan Demangan, Kuncen, Nambangan Lor, dan Kartoharjo. Sementara itu, gerai di kelurahan lainnya masih menunggu penetapan lokasi pembangunan.

Menurut Angga, sebagian besar lahan yang diusulkan berada di kawasan berstatus Lahan Sawah Dilindungi sehingga tidak dapat dibangun.

Di sisi lain, pencarian lahan pengganti juga tidak mudah karena keterbatasan ruang di wilayah perkotaan.

“KKMP yang lain kebanyakan masih mencari lahan yang diusulkan untuk gerai. Untuk di wilayah perkotaan memang terkendala lahan yang sangat terbatas,” beber Angga.

Ia menjelaskan standar pembangunan gerai KKMP membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi. Dari total luas tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan gerai.

Namun, pemerintah membuka peluang penyesuaian desain bagi daerah yang memiliki keterbatasan lahan.

Angga berharap gerai KKMP di Kota Madiun dapat masuk dalam peresmian tahap kedua oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus ini.

“Untuk proses pembangunan, semuanya dari pusat. Jadi daerah hanya menyiapkan lahannya saja,” kata dia.

Meski belum memiliki gedung permanen, seluruh KDKMP di Kota Madiun telah beroperasi. Sebagian koperasi memanfaatkan rumah warga sebagai lokasi sementara. Bahkan, ada yang menggunakan bangunan semi permanen, termasuk lapak kontainer.

Saat ini, mayoritas KKMP menjalankan usaha penjualan bahan kebutuhan pokok sekaligus menjadi wadah pemasaran produk UMKM unggulan di masing-masing kelurahan. (sbh)