KDKMP Libatkan 18 Kementerian untuk Gerakkan Ekonomi Desa

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan strategi nasional untuk membangun kembali ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Program tersebut dirancang sebagai gerakan lintas kementerian yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kelembagaan dan keberlanjutan usaha koperasi.
Pernyataan itu disampaikan Ferry dikutip, Kamis (6/8/2026), dari podcast YiuTube “Gedung Belakang”.
Menurut Ferry, sejak awal pemerintah merancang KDKMP sebagai program kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat desa.
“Program ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga melalui Satgas yang dibentuk pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jadi ini bukan hanya urusan Kementerian Koperasi, tetapi gerakan nasional membangun ekonomi desa,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diawali melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur pembentukan badan hukum koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Selanjutnya pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fisik serta pelibatan 12 kementerian pada tahap implementasi.
Menurut Ferry, setelah pembangunan infrastruktur selesai, seluruh operasional koperasi berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi.
Pendampingan meliputi tata kelola, operasional, pengawasan, hingga evaluasi agar koperasi berkembang menjadi badan usaha yang sehat.
“Kementerian Koperasi akan mengawal operasionalnya sampai koperasi benar-benar mandiri. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi mampu berkembang menjadi badan usaha yang sehat,” kata Menkop.
Agrinas Bangun Infrastruktur, Kemenkop Dampingi Koperasi
Ferry menjelaskan pemerintah membagi peran secara jelas antara kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN).
PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas membangun infrastruktur fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sementara itu, Kementerian Koperasi bertanggung jawab memperkuat kelembagaan dan pengelolaan usaha koperasi.
Setelah pembangunan selesai, pemerintah akan melakukan verifikasi sebelum aset diserahkan kepada pemerintah desa.
Bangunan tersebut kemudian menjadi aset desa yang dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat.
“Setelah diverifikasi akan dilakukan berita acara serah terima. Bangunan fisik itu nantinya menjadi milik desa sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Ferry.
Selain membangun infrastruktur, PT Agrinas Pangan Nusantara juga membantu pengelolaan awal koperasi.
Perusahaan akan menempatkan manajer profesional selama masa transisi sekitar dua tahun hingga koperasi mampu beroperasi secara mandiri.
Pemerintah Utamakan Kualitas Koperasi
Ferry menegaskan pemerintah tidak sekadar mengejar jumlah koperasi yang berdiri. Fokus utama adalah memastikan setiap Koperasi Desa Merah Putih memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Saat ini sekitar 80 ribu badan hukum KDKMP telah terbentuk. Namun, pembangunan fisik baru terealisasi sekitar 35 ribu unit. Pemerintah akan melakukan evaluasi bertahap sesuai kebutuhan setiap daerah.
Menurut Ferry, karakteristik desa dan kelurahan berbeda sehingga kebutuhan bangunan maupun model bisnis tidak bisa disamaratakan.
“Tahun depan akan kita kaji kembali model bisnis dan kebutuhan bangunan fisiknya. Yang penting sekarang koperasi yang sudah terbentuk bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ferry mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan kualitas program dibanding mengejar target kuantitas.
Menanggapi kritik di media sosial, Ferry memilih fokus menyelesaikan program daripada merespons berbagai narasi negatif. Menurutnya, manfaat nyata yang diterima masyarakat akan menjadi ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya memilih bekerja. Nanti masyarakat sendiri yang akan menilai apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat atau tidak,” tegasnya.
Ferry optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
Program tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan. (sbh)

.jpeg)


