Begini Skema Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih yang Disiapkan

Pemerintah mematangkan skema penggajian pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing koperasi. (Foto: AI/MajalahPIP.com)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa sistem penggajian pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan mengacu pada kondisi keuangan setiap koperasi. Dengan skema tersebut, nominal gaji antarwilayah dimungkinkan berbeda karena mengikuti kemampuan usaha yang dijalankan masing-masing koperasi.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan sumber utama pembayaran gaji berasal dari hasil usaha koperasi. Semakin besar pendapatan dan kinerja koperasi, semakin besar pula kemampuan koperasi dalam memberikan penghasilan kepada para pegawainya.

“Sumber pembayaran gaji pegawai berasal dari hasil usaha koperasi. Karena itu, besaran gaji akan menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing koperasi,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Menurut Ferry, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi koperasi untuk mengatur struktur pengeluaran secara lebih sehat sesuai perkembangan usaha di daerah masing-masing.

 

Sementara itu, pemerintah masih merumuskan skema penggajian khusus bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga kini, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan masih membahas besaran gaji yang akan ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Ferry menjelaskan bahwa nominal gaji manajer nantinya akan ditetapkan pemerintah setelah proses pembahasan antarkementerian selesai. Oleh karena itu, besaran gaji resmi masih belum dapat diumumkan kepada publik.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyampaikan bahwa mekanisme penggajian akan berkembang seiring meningkatnya aktivitas usaha koperasi.

“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih berada pada tahap awal. Karena itu, sistem penggajian akan terus disesuaikan dengan perkembangan usaha dan kemampuan keuangan koperasi di masing-masing daerah,” kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.

Ia menambahkan bahwa kondisi keuangan koperasi menjadi faktor utama dalam menentukan besaran penghasilan pegawai. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memastikan hak pegawai dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat pemenuhan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Koperasi menargetkan 30.000 manajer mulai bertugas pada Agustus 2026.

Sebelum ditempatkan, seluruh calon manajer diwajibkan mengikuti dan menyelesaikan pelatihan bela negara yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertahanan.

Pelatihan tersebut bertujuan membentuk karakter kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama sehingga para manajer tidak hanya memiliki kompetensi mengelola koperasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Setelah rangkaian pelatihan selesai pada awal Agustus 2026, para manajer akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah memiliki gudang, gerai, serta fasilitas operasional pendukung lainnya. (fby)