BAZNAS, Danantara, Kemenkop, MES Perkuat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES menandatangani MoU untuk memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah. (Foto: Dok Baznas)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi (Kemenkop), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah.

Keempat lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Kerja sama tersebut mencakup edukasi dan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi juga mencakup Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di lingkungan BUMN.

Selain itu, kerja sama diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid. Riset, pertukaran data, serta aksi sosial bersama juga masuk dalam cakupan MoU.

 

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, kolaborasi tersebut memperkuat tata kelola zakat. Kerja sama juga diharapkan memperluas jangkauan penyaluran bantuan kepada mustahik.

“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, kerja sama tidak hanya berfokus pada optimalisasi penghimpunan zakat. Program tersebut juga memperluas sasaran kegiatan sosial yang dikembangkan BUMN di berbagai daerah.

“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN,” katanya.

Dorong Koperasi Masjid dan Pesantren

Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, kerja sama juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program tersebut mencakup pengembangan koperasi masjid dan koperasi pesantren. Pembinaan wirausaha santri juga menjadi bagian dari program pemberdayaan tersebut.

Rosan mengatakan, program tersebut akan diintegrasikan dengan ekosistem keuangan syariah. Ekosistem tersebut berada di lingkungan BUMN dan BPI Danantara.

“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya,” tutur Rosan.

Melalui MoU tersebut, keempat lembaga diharapkan memperkuat keterhubungan berbagai program. Fokusnya mencakup pengelolaan zakat, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan keuangan syariah.

Kolaborasi juga mencakup riset dan pertukaran data. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan berbagai program kerja sama.

Selain itu, keempat lembaga akan menjalankan aksi sosial bersama. Bidang yang disasar meliputi kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut. Di antaranya Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin dan Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono.

Hadir pula Ketua XI Pengurus Pusat MES Boy Rafli Amar dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan turut hadir. Begitu pula Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Idy Muzayyad.

Staf Khusus Ketua BAZNAS RI Umar Hadi Gumilar juga menghadiri kegiatan tersebut. (sbh)