Apindo dan Buruh Bentuk Tim Perumus RUU Ketenagakerjaan

Apindo dan KBPBI membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai akhir Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Apindo dan KBPBI sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan yang akan disampaikan kepada DPR RI.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menargetkan draf tersebut selesai dalam waktu sekitar dua pekan.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan draf bersama ditargetkan selesai paling lambat akhir Agustus 2026. Draf yang telah disepakati kedua pihak nantinya akan disampaikan bersama kepada DPR RI.

“Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

 

Menurut Shinta, penyusunan RUU Ketenagakerjaan perlu mengakomodasi kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung penciptaan lapangan kerja dan menjaga iklim investasi.

“Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera,” kata Shinta.

Pengusaha dan Buruh Cari Titik Temu

Shinta menilai kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan perusahaan. “Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera,” ujarnya.

Ia mengatakan perlindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap dunia usaha.

Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait sejumlah poin yang masih berbeda, kedua pihak akan mencari titik persamaan dalam pembahasan. Perbedaan pandangan juga akan dibahas untuk memperkecil kesenjangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita,” ucapnya.

Shinta menegaskan pembentukan tim perumus merupakan bentuk inisiatif dan niat baik kedua pihak.

“Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama,” tegasnya.

Persaingan Indonesia dengan Negara Lain

Shinta mengatakan persaingan Indonesia dalam menarik investasi bukan terjadi antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, tantangan utama justru berasal dari negara lain dalam memperebutkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

“Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita,” pungkas Shinta.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama.

Karena itu, KBPBI sepakat membentuk tim perumus bersama dengan Apindo untuk membahas RUU Ketenagakerjaan.

“Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Buruh dan Pengusaha Akan Studi Banding

Andi Gani mengatakan kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Studi tersebut akan membahas kebijakan ketenagakerjaan dan iklim investasi di negara-negara tersebut.

Selain itu, studi akan melihat peran pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja,” jelasnya.

Menurut Andi Gani, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk menemukan kesamaan kepentingan.

“Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi,” tegasnya.

Ia menilai perusahaan dan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan ekonomi. “Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan,” jelasnya.

Kesepakatan membentuk tim perumus menjadi langkah awal Apindo dan KBPBI mencari titik temu.

Kedua pihak menargetkan draf bersama tersebut dapat dirampungkan sebelum disampaikan kepada DPR RI. (sbh)