Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menjadi pesaing warung maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan subsidi, bantuan, sekaligus menyerap hasil pertanian masyarakat.
Menurut Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, KDKMP bukanlah toko atau supermarket sehingga tidak akan mengganggu keberlangsungan usaha ritel milik masyarakat.
“Saya jelaskan, Kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, ritel-ritel, dan sebagainya. Tidak ada itu. Justru bisa saling melengkapi,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Zulhas menjelaskan, fungsi utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai barang bersubsidi dan bantuan kepada masyarakat. Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian, seperti gabah, beras, dan komoditas lainnya.
“Kalau di daerah harga gabah yang ditetapkan pemerintah Rp 6.500 per kilogram, tetapi tengkulak hanya membeli Rp 5.000, maka koperasi Merah Putih bisa membeli dengan harga Rp 6.500 melalui kerja sama dengan Bulog,” ujar Zulhas.
Ia menambahkan, apabila pengelolaan koperasi berjalan baik, KDKMP juga memiliki peluang mengembangkan berbagai potensi ekonomi desa, mulai dari desa wisata hingga desa tematik.
“Tetapi yang paling mendasar adalah sebagai infrastruktur penyalur subsidi dan sebagai offtaker,” kata Zulhas.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir tahun.
Untuk mendukung operasional program tersebut, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP yang diharapkan selesai pada pekan ini.
“Mudah-mudahan pekan ini selesai tata kelolanya agar semua memiliki pedoman yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, memberikan dukungan penuh terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Koperasi Nelayan Merah Putih.
Menurut Zulhas, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama para menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pekan lalu.
“Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih harus didukung oleh semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri,” kata Zulhas.
Ia menjelaskan, dukungan lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar koperasi dapat berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus menjadi offtaker bagi berbagai program strategis nasional.
Melalui koperasi tersebut, berbagai barang bersubsidi dan bantuan pemerintah akan disalurkan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Bantuan sosial akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, pupuk oleh BUMN, bantuan alat dan mesin pertanian oleh Kementerian Pertanian, serta LPG tabung 3 kilogram oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Oleh karena itu, ditegaskan kembali harus didukung penuh,” ujarnya.
Selain menyiapkan operasional, pemerintah juga akan melakukan pembenahan kelembagaan koperasi selama dua tahun. Setelah proses tersebut selesai, pengelolaan koperasi akan diserahkan kepada pemerintah desa sebagai pemilik koperasi.
“Dua tahun dibenahi dan diselesaikan. Setelah itu diserahkan kepada desa karena koperasi merupakan milik desa,” katanya. (sbh)

.jpeg)


