Transaksi Kopdes Merah Putih Tembus Rp157,9 Miliar, Beras SPHP Jadi Produk Terlaris

Transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai Rp157,9 miliar. Beras SPHP menjadi produk terlaris, disusul minyak goreng. (Foto: Chatgpt/Ilustrasi)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), total transaksi koperasi telah mencapai Rp157,9 miliar hingga Jumat (31/7/2026). Beras SPHP menjadi produk yang paling banyak dibeli masyarakat.

Data Simkopdes mencatat terdapat 83.382 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79.708 koperasi telah memiliki akun pada sistem.

Selain itu, sebanyak 80.978 koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, 60.800 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Simkopdes juga mencatat volume transaksi koperasi telah mencapai 67.664 transaksi. Nilai transaksi yang dibukukan mencapai Rp157,9 miliar.

 

Beras SPHP menjadi produk dengan penjualan tertinggi. Nilai transaksinya mencapai Rp63,9 miliar.

Di posisi kedua, minyak goreng mencatat nilai transaksi sebesar Rp29,6 miliar. Kedua komoditas tersebut menjadi produk yang paling banyak dibeli masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Zulhas: Koperasi Bukan Supermarket

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan mematikan toko ritel maupun supermarket yang telah beroperasi.

“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi tertutup mengenai KDKMP di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Zulhas, koperasi memiliki fungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk mendukung distribusi berbagai program kepada masyarakat.

“Selalu kami jelaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah,” kata Zulhas.

Ia menambahkan, koperasi juga dapat berperan sebagai off-taker berbagai komoditas pertanian prioritas pemerintah.

“Kedua juga bisa berfungsi sebagai off-taker, ya, off-taker terutama produk-produk pertanian yang menjadi prioritas pemerintah seperti beras, pembelian gabah, kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerjasama dengan Bulog,” ucap Zulhas.

Menurutnya, koperasi yang berkembang dengan baik dapat memperluas usahanya sesuai potensi desa masing-masing.

“Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai off-taker,” jelas Zulhas.

Mentan: Koperasi Pangkas Rantai Pasok

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan fungsi utama koperasi di sektor pertanian adalah mempersingkat rantai pasok dari petani kepada konsumen.

“Koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian ini adalah fungsi utamanya memotong supply chain, rantai pasok. Misal dari 8 menjadi 3. Jadi dari 8 rangkaian menjadi 3. 3 itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat,” ucap Amran.

Ia menilai pemangkasan rantai distribusi akan meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

“Kami pernah hitung 9 komoditas itu nilainya untuk middleman dia dapatkan keuntungan Rp 313 triliun. Katakanlah koperasi dapat Rp 50 triliun saja, artinya Rp 263 triliun itu bisa dinikmati petani, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik, . Konsumen yang biasanya beli 1 kilogram bisa menjadi 1,5 kilogram,” jelas Andi Amran. (SBH)