Perkuat Sistem Koperasi Daerah, Pemkab Bogor Luncurkan Koperasi Inspiratif

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana bersama pengurus Dekopinda Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok Pemkab Bogor)

MajalahPIP.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggulirkan program Koperasi Inspiratif untuk memperkuat ekosistem koperasi daerah.

Program ini dirancang untuk menemukan koperasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan lingkungan sekitarnya.

Koperasi terpilih nantinya diharapkan menjadi mentor dan sumber pembelajaran bagi koperasi lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan program tersebut digagas bersama Dekopinda Kabupaten Bogor.

 

Menurut Iman, Koperasi Inspiratif tidak sekadar berorientasi pada pemberian penghargaan kepada koperasi. Program tersebut mencari koperasi yang menunjukkan perubahan, inovasi, dan manfaat nyata bagi anggotanya.

Besarnya aset, omzet, maupun jumlah anggota tidak menjadi ukuran utama dalam penilaian.

“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana koperasi mampu menunjukkan praktik baik, melakukan inovasi, memberikan manfaat nyata kepada anggota, serta menjadi contoh yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh koperasi lainnya,” kata Iman.

Tak Hanya Melihat Besarnya Koperasi

Iman menjelaskan setiap koperasi memiliki perjalanan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penilaian tidak hanya mempertimbangkan capaian akhir sebuah koperasi.

Proses perjuangan, konsistensi pembenahan, kemampuan beradaptasi, hingga dampak juga menjadi pertimbangan.

“Koperasi yang memiliki keterbatasan bukan berarti tidak bisa menjadi inspirasi. Justru bagaimana koperasi tersebut mampu bangkit, bertransformasi, menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat, itu yang menjadi bagian penting dari semangat Koperasi Inspiratif,” ujarnya.

Koperasi yang memperoleh predikat inspiratif nantinya memiliki tanggung jawab tambahan. Mereka diharapkan membagikan pengalaman dan praktik baik kepada koperasi lainnya.

Koperasi tersebut dapat menjadi lokasi pembelajaran, pendampingan, hingga studi banding.

Selain itu, mereka diharapkan menjadi rujukan bagi koperasi yang sedang berkembang. Rujukan juga diberikan kepada koperasi yang menghadapi persoalan serupa.

Menurut Iman, pengalaman keberhasilan koperasi tidak boleh berhenti sebagai pencapaian internal. Pengalaman tersebut dapat menjadi pengetahuan bersama untuk memperkuat ekosistem koperasi Kabupaten Bogor.

Tahapan Seleksi Koperasi Inspiratif

Pemkab Bogor bersama Dekopinda menyiapkan sejumlah tahapan dalam menentukan Koperasi Inspiratif.

Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi dan pengusulan calon koperasi. Selanjutnya, dilakukan seleksi administrasi, penilaian substansi, dan verifikasi lapangan.

Tahap berikutnya berupa presentasi atau uji praktik baik dari koperasi calon penerima predikat.

Aspek penilaian mencakup legalitas dan kelembagaan serta tata kelola koperasi. Inovasi, manfaat bagi anggota, dan kemampuan bertransformasi juga menjadi bagian penilaian.

Selain itu, penilaian mencakup dampak sosial dan lingkungan serta partisipasi anggota. Integritas dan potensi praktik baik untuk diterapkan koperasi lain turut menjadi pertimbangan.

“Ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar koperasinya, tetapi juga seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu diciptakannya. Karena itu, koperasi yang inspiratif harus bisa menjadi teladan dan memberikan pembelajaran bagi yang lain,” kata Iman.

Iman berharap program tersebut mampu membangun kompetisi sehat antarkoperasi di Kabupaten Bogor.

Program ini juga diharapkan memperkuat jejaring serta pertukaran pengetahuan antarkoperasi.

Koperasi Inspiratif diarahkan melahirkan model koperasi yang adaptif dan berkelanjutan. Model tersebut juga diharapkan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, koperasi yang berhasil dapat ikut mendorong kemajuan koperasi lainnya. (sbh)