30 Koperasi Merah Putih Yogyakarta Sudah Bertransaksi

MajalahPIP.com YOGYAKARTA – Sebanyak 30 dari 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Yogyakarta sudah menjalankan aktivitas bisnis. Koperasi tersebut telah beroperasi dan melakukan transaksi dengan konsumen di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan tingkat operasional mencapai sekitar 70 persen.
“Dari total 45 Koperasi Merah Putih di Yogyakarta yang sudah beroperasional artinya yang bertransaksional itu ada sekitar 30 Koperasi Merah Putih,” kata Tri di Yogyakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal.
Keberadaan koperasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Diminta Sesuai Potensi Lokal
Tri mengatakan terdapat tujuh jenis usaha yang secara mandatory perlu tersedia dalam operasional koperasi. Usaha tersebut mencakup apotek, klinik, cold storage, gudang, dan simpan pinjam.
Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap mendorong koperasi mengembangkan usaha sesuai potensi lokal.
“Tapi kami konsisten bahwa tetap mendorong koperasi-koperasi itu mempunyai aktivitas bisnis sesuai dengan potensi kearifan lokal masing-masing,” katanya.
Menurut Tri, model bisnis koperasi tidak harus seragam di setiap kelurahan. Kegiatan usaha perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan keunggulan wilayah masing-masing.
15 Koperasi Merah Putih Masih Bingung Tentukan Usaha
Di sisi lain, masih terdapat 15 Koperasi Merah Putih yang belum melakukan transaksi.
Meski kepengurusan dan kelembagaannya telah terbentuk, koperasi tersebut belum menentukan kegiatan usaha.
Tri menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas pengelola koperasi.
“Kami menyadari, Koperasi Merah Putih itu kan mestinya diurusi pengurusnya, pengelolanya itu benar-benar yang profesional, yang kompeten, gitu kan. Ternyata yang 15 itu masih bingung saya mau punya bisnis apa, seperti itu,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan pendampingan kepada koperasi yang belum beroperasi.
Pendampingan diarahkan untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi masing-masing kelurahan.
Tri mengatakan pendampingan akan difokuskan pada penyusunan rencana bisnis koperasi.
Pemkot juga mendorong koperasi memulai aktivitas usaha sederhana yang mudah dijalankan.
Koperasi dapat bekerja sama dengan mitra yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Ini pendampingannya kami fokuskan ke sana, membuat semacam plan bisnisnya. Tapi juga kami juga mendorong setidaknya punya aktivitas bisnis yang sederhana, dan bisa kerja sama dengan mitra yang menyediakan produk kebutuhan masyarakat,” katanya.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat operasional koperasi yang belum bertransaksi.
Dengan demikian, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta dapat menjalankan fungsi ekonominya secara bertahap. (MajalahPIP)

.jpeg)


