Pengusaha Akui Pasar Indonesia Dibanjiri Produk Impor Ilegal

ILUSTRASI – Apindo mengakui pasar domestik Indonesia dibanjiri produk impor ilegal. Shinta Widjaja Kamdani menyebut nilainya besar dan perlu ditangani pemerintah. (FOTO: iStockphoto)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengakui pasar domestik Indonesia masih dibanjiri produk impor.

Menurut Shinta, nilai produk impor tersebut cukup besar, termasuk barang yang masuk secara ilegal.

Apindo telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah. Perhatian utama pengusaha adalah masuknya produk impor ilegal yang berpotensi mengganggu industri dalam negeri.

“Ya, memang kami juga sudah berikan masukan, yang kami hindarkan adalah yang namanya ilegal-ilegal impor yang kemudian akan berdampak juga dengan isu dalam negeri kita. Jadi itu yang sudah kami, sudah beberapa kali kami sampaikan juga sih mengenai hal itu. Jadi memang kami terus berkomunikasi dengan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

 

Nilai Impor Ilegal Belum Dihitung

Shinta mengatakan Apindo belum menghitung secara pasti nilai kerugian akibat membanjirnya produk impor ilegal. Namun, ia memastikan nilai produk impor tersebut tergolong besar.

“Besar nilainya lah, tapi nilai kita nggak pernah perhitungkan dari segi nilainya, belum sampai kita hitung,” katanya.

Menurut Shinta, persoalan tersebut perlu segera ditangani untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

Komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah juga terus dilakukan untuk mencari solusi.

Pemerintah Sebut Pasar Domestik Masih “Becek”

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman juga menyoroti kondisi pasar domestik.

Maman menyebut pasar domestik Indonesia masih “becek” karena dibanjiri produk impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab produk UMKM dalam negeri belum banyak terserap pasar. Padahal, pemerintah terus meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Pemerintah juga memberikan pelatihan dan mendorong peningkatan kapasitas produksi. Namun, berbagai dukungan tersebut belum otomatis meningkatkan penjualan produk UMKM.

“UMKM-nya sudah kita kasih modal, kita berikan pelatihan, kita buka peningkatan kapasitas produksi bagaimana caranya mereka bisa produksi barang sebagus-bagusnya, tetapi yang jadi masalah pada saat dia sudah produksi barang, dia mau jual ke pasar, barangnya nggak laku, barangnya nggak laku. Ada beberapa pertanyaan kenapa barangnya nggak laku? Ya macam-macam, tapi faktor yang paling besar adalah pasar domestik kita becek,” ujar Maman dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026).

Menurut Maman, produk impor yang memenuhi pasar domestik membuat dukungan pembiayaan saja tidak cukup.

“Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk barang impor yang mau nggak mau di-top-up pembiayaan seperti apapun, didorong akses pendanaan seperti apapun. Tapi pada saat pasarnya nggak bisa kita sterilisasi, mereka akan mati dengan sendirinya,” sambungnya.

Pemerintah Tak Anti Produk Impor

Maman menegaskan pemerintah tidak mengambil sikap anti terhadap produk impor. Namun, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan produk impor yang sebenarnya dapat diproduksi UMKM dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan penyerapan produk UMKM di pasar domestik.

Maman juga menilai persoalan UMKM tidak semata-mata berkaitan dengan pembiayaan. Menurutnya, pemerintah perlu melihat berbagai aspek secara menyeluruh dan saling berkaitan.

Jika UMKM mendapatkan pembiayaan tetapi tidak mampu menjual produknya, persoalan baru justru dapat muncul.

“Kalau misalnya UMKM-nya dia nggak bisa jual barangnya, akhirnya ujug-ujug kredit macet juga. Ujug-ujug NPL naik. Akhirnya problem sosial. Artinya dalam kesempatan kali ini saya juga ingin coba mulai kita melihat dari beberapa perspektif yaitu tidak hanya sekedar dilihat dari aspek pembiayaan dan itu saling keterkaitan dengan seluruh aspek,” ujarnya.

Persoalan banjir produk impor tersebut kini menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha.

Penanganan produk impor ilegal dinilai penting untuk menjaga pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri dan UMKM dalam negeri. (sbh)