Penempatan Manajer KDKMP Masih Tunggu Penugasan Kementerian BUMN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, proses penempatan masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN. (Foto: Dok Kementerian Koperasi)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum resmi dimulai. Pemerintah masih mematangkan persiapan teknis sebelum para manajer diterjunkan ke berbagai daerah.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, proses penempatan masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.

“Proses sedang berjalan, menunggu BUMN, Kementerian BUMN yang menugaskan,” kata Farida saat ditemui seusai menghadiri Seminar Nasional Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dikutip dari ANTARA, Rabu (12/8/2026).

Menurut Farida, salah satu aspek yang masih dimatangkan adalah penataan lokasi penempatan para manajer KDKMP. Pemerintah mengupayakan agar manajer dapat bertugas di daerah asal masing-masing.

 

Kebijakan tersebut bertujuan memaksimalkan potensi sumber daya manusia daerah. Para manajer diharapkan lebih memahami karakteristik dan kebutuhan wilayah tempat koperasi beroperasi.

“Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu,” ujarnya.

Selain penempatan manajer, pemerintah juga tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional KDKMP. Perpres tersebut akan mengatur tata kelola KDKMP secara menyeluruh. Aturannya mencakup pembentukan lembaga hingga pembangunan sarana pendukung koperasi.

Fasilitas yang diatur antara lain gudang, gerai, dan berbagai infrastruktur operasional. Regulasi tersebut juga mencakup aspek perizinan, pengelolaan aset, serta pembiayaan.

Selain itu, Perpres akan mengatur kebutuhan sumber daya manusia dan penempatan manajer KDKMP. Pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi antarkementerian juga masuk dalam rancangan aturan tersebut.

Pemerintah juga merancang KDKMP untuk menjadi salah satu penyalur produk bersubsidi. Produk tersebut antara lain LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk.

Puluhan Ribu Calon Manajer KDKMP Sudah Lulus Seleksi

Sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah menyelesaikan rangkaian seleksi. Mereka juga telah mengikuti pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi.

Para calon manajer tersebut dijadwalkan mulai diterjunkan ke lapangan pada Agustus 2026. Namun, proses penempatan masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.

Di sisi lain, perkembangan pembentukan KDKMP terus berjalan di berbagai daerah. Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 11 Agustus 2026 mencatat 83.382 unit KDKMP telah terbentuk.

Meski demikian, belum seluruh KDKMP memiliki fasilitas pendukung yang lengkap. Dari total tersebut, baru 20.626 koperasi yang telah merampungkan pembangunan sarana operasional.

Sarana tersebut meliputi gedung, gudang, dan gerai yang diperlukan untuk mendukung aktivitas koperasi.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum seluruh KDKMP menjalankan operasional secara optimal di daerah masing-masing. (sbh)