Nilai-nilai Koperasi yang Diperjuangkan Bung Hatta Masih Relevan hingga Kini

Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta (Foto: Istimewa)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan nilai-nilai koperasi yang diperjuangkan Bung Hatta masih relevan hingga saat ini.

Menurut Ferry, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi wadah ekonomi yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan gotong royong.

Nilai tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ferry dalam Malam Penganugerahan Koperasi Award 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026) malam.

 

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Jamintel Reza Manthovani, serta keluarga Bung Hatta.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi gagasan tentang bagaimana ekonomi dibangun melalui kebersamaan dan gotong royong, menekankan kesejahteraan anggota dan manfaat untuk masyarakat. Nilai tersebut tetap relevan, yang berubah adalah cara kita menerapkannya di tengah dunia yang dinamis dan terus bergerak,” kata Ferry.

Koperasi Award 2026

Melalui Koperasi Award 2026, Kementerian Koperasi memberikan apresiasi kepada insan dan lembaga koperasi.

Para penerima penghargaan dinilai telah menunjukkan dedikasi, inovasi, serta kerja nyata dalam mengembangkan gerakan koperasi.

Ferry menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol bagi para penerimanya, tapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap pihak yang konsisten melanjutkan cita-cita Bung Hatta.

“Penghargaan ini bukan sekadar tentang siapa yang menerima penghargaan, tapi juga pengakuan terhadap mereka yang konsisten bekerja dan tentu adalah melanjutkan cita-cita dari Bung Hatta,” ujarnya.

Ferry mengatakan pemerintah ingin koperasi semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu, juga diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan berbagai potensi ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program pemerintah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KRKMP).

Namun, Kementerian Koperasi tetap bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap koperasi yang telah berdiri dan beroperasi.

Ferry menyebut sekitar 130.000 koperasi saat ini menjadi bagian dari tanggung jawab pembinaan Kementerian Koperasi.

Keberhasilan Koperasi Diukur dari Manfaat

Ferry menilai keberhasilan koperasi tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya organisasi atau skala usaha.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan koperasi adalah manfaat yang diberikan kepada anggota dan masyarakat.

“Saya ingin keberhasilan koperasi tidak lagi diukur, bukan hanya diukur dari seberapa besar organisasinya, tapi juga manfaatnya terhadap masyarakat. Di situlah sebenarnya semangat Bung Hatta menemukan relevansinya kembali hari ini,” tegas Ferry.

Ia menambahkan koperasi harus mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional bersama badan usaha lainnya.

Koperasi diharapkan dapat bersinergi dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta.

“Kita akan berjuang supaya badan usaha koperasi bisa memberikan andil yang terbaiknya bersama-sama dengan badan usaha lain, BUMN dan badan usaha swasta, memberikan andil yang terbaik buat perekonomian nasional kita,” katanya.

Koperasi Diminta Terus Dimodernisasi

Ferry kemudian mengajak seluruh gerakan koperasi di Indonesia memperkuat dan memodernisasi koperasi. Langkah tersebut diperlukan agar koperasi mampu menjawab perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Semoga penghargaan ini menjadi pendorong dan menjadi penyemangat bagi kita semuanya. Kepada seluruh gerakan koperasi di Indonesia, mari kita lanjutkan perjalanan ini dengan kerja nyata dan memperkuat dan memodernisasi koperasi di Indonesia,” ujarnya.

Ferry berharap cita-cita Bung Hatta dan para pendiri bangsa terus diwujudkan melalui gerakan koperasi.

Koperasi diharapkan berkembang menjadi organisasi yang sehat, mandiri, dan profesional.

Selain itu, koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas. (sbh)