Pemerintah Perkuat Pembinaan Terhadap 130 Ribu Koperasi di Indonesia

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah menargetkan RUU Perkoperasian disahkan pada 2026 menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi baru disiapkan untuk memperkuat ekosistem dan modernisasi koperasi nasional. (Foto: Kompas.com)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pemerintah memperkuat pembinaan terhadap sekitar 130.000 koperasi di Indonesia.

Pembinaan diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertanggung jawab membina koperasi yang telah berdiri dan menjalankan kegiatan usaha.

Pembinaan diperlukan agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

 

“Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang lain, yang sudah existing. Ada sekitar 130 ribuan koperasi yang ada dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Koperasi,” kata Ferry di acara Koperasi Awards 2026, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ferry, pembinaan tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah koperasi. Pemerintah juga fokus memperkuat kelembagaan, tata kelola, dan daya saing koperasi.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional, koperasi diharapkan semakin dipercaya anggota dan masyarakat.

Koperasi Existing Tetap Jadi Perhatian

Ferry menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus membentuk koperasi baru. Koperasi yang sudah beroperasi juga harus mendapatkan pembinaan agar kualitas usahanya terus meningkat.

Menurut Ferry, koperasi dapat menjadi sarana untuk mengonsolidasikan berbagai potensi ekonomi masyarakat.

Pengelolaan yang profesional dinilai dapat menciptakan nilai tambah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Ferry melihat peluang koperasi untuk memperkuat perekonomian nasional masih sangat besar. Namun, peluang tersebut harus diikuti peningkatan profesionalisme pengelola dan kemandirian usaha.

Pelayanan koperasi juga perlu menyesuaikan kebutuhan anggota serta perkembangan zaman.

“Kita ingin koperasi hadir dekat dengan masyarakat dan juga menjadi alat untuk mengkonsolidasikan potensi masyarakat dan juga dengan program Bapak Presiden (Prabowo Subianto) termasuk program prioritas nasional adalah tentang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih),” ucap Ferry.

Koperasi Didorong Dukung Program Strategis

Pemerintah juga mendorong koperasi mengambil peran dalam berbagai program strategis nasional. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan koperasi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola juga dinilai diperlukan untuk memperkuat koperasi.

Ferry berharap koperasi dapat memperluas kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta.

Kolaborasi tersebut dinilai dapat membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Kerja sama juga dapat membuka peluang bagi koperasi untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing.

Menurut Ferry, penguatan koperasi diharapkan memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Koperasi juga diharapkan mampu memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, Ferry mengajak seluruh gerakan koperasi terus meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan inovasi.

Menurutnya, koperasi yang dikelola secara sehat dan adaptif dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi nasional.

Koperasi juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (sbh)