Menteri Bahlil: Indonesia Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak Indonesia saat ini hanya sekitar 600-610 ribu barel per hari. Sementara itu, konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari. (Foto: Detik.com)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah karena kebutuhan nasional jauh melampaui produksi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak Indonesia saat ini hanya sekitar 600-610 ribu barel per hari. Sementara itu, konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari.

Kondisi tersebut membuat pemerintah terus mencari sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

Bahlil mengatakan penerapan program B50 telah membantu menekan kebutuhan impor minyak nasional. Program tersebut mampu mengonversi sekitar 300 ribu hingga 390 ribu barel minyak.

 

“B50 itu mampu mengkonversi kurang lebih sekitar 300 ribu sampai 390 ribu barrel. Rata-rata kita masih membutuhkan impor kurang lebih sekitar 700 ribu barrel per tahun,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Meski B50 telah membantu mengurangi kebutuhan impor, pemerintah masih menghadapi kesenjangan antara produksi dan konsumsi minyak nasional. Karena itu, pemerintah kini menempatkan pengembangan panas bumi sebagai salah satu upaya memperkuat kedaulatan energi.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari terobosan energi alternatif. Upaya itu diperlukan guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor di tengah ketidakpastian geopolitik.

Selain itu, pergerakan harga energi global juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia. Namun, pemanfaatan potensi tersebut saat ini masih berada di kisaran 10-13 persen.

Pemerintah Evaluasi Regulasi Panas Bumi

Untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi, pemerintah mengevaluasi berbagai regulasi yang dinilai masih menjadi hambatan. Sejumlah tahapan dalam aturan telah dipangkas untuk mempercepat proses pengembangan proyek.

Meski demikian, Bahlil menyebut masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi pemerintah.

Menurut dia, percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kerja sama antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar potensi panas bumi Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan pengembangan energi panas bumi, pemerintah berharap ketergantungan Indonesia terhadap energi impor dapat semakin ditekan. (sbh)