Kemenkop Bekali 90 Pengurus KDKMP dengan Model Bisnis

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari . (FOTO: Dok: ANTARA)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar program magang bagi 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program tersebut digelar di dua koperasi berbasis pesantren selama delapan hari. Kegiatan berlangsung pada 23-30 Agustus 2026 dengan peserta dari dua sektor usaha.

Sebanyak 54 pengurus KDKMP mengikuti magang di sektor serba usaha. Sementara itu, 36 pengurus lainnya mengikuti program di sektor pertanian.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan program tersebut bertujuan mempercepat operasionalisasi KDKMP.

 

Menurutnya, peserta tidak hanya mempelajari usaha yang telah berjalan di koperasi tujuan. Peserta juga mempelajari model bisnis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Model tersebut nantinya diharapkan dapat direplikasi sesuai potensi ekonomi daerah masing-masing.

“Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan,” kata Destry saat membuka Pelaksanaan Magang Bagi Pengurus KDKMP Sektor Pertanian di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).

Pelajari Model Bisnis Pertanian

Program magang sektor pertanian dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, pengurus KDKMP mempelajari sistem pertanian terpadu.

Sistem tersebut menggabungkan proses produksi, manajemen, hingga pemasaran secara profesional.

Sistem agribisnis Kopontren Al-Ittifaq juga telah terhubung dengan pasar modern. Kondisi tersebut memungkinkan peserta mempelajari rantai nilai usaha dari hulu hingga hilir.

“Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian,” ujar Destry.

Belajar Bisnis Serba Usaha

Sementara itu, sektor serba usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan.

Peserta mempelajari pengembangan koperasi dengan berbagai bidang usaha. Materi tersebut mencakup transformasi digital UMKM hingga pengembangan kewirausahaan santri.

Kopontren Sunan Drajat mengelola berbagai sektor usaha secara terintegrasi. Bidangnya mencakup perdagangan, perhotelan, restoran, manufaktur, produksi, pangan, dan jasa.

Koperasi tersebut juga mengembangkan layanan keuangan dan pembiayaan syariah. Selain itu, terdapat usaha pertanian dan hortikultura yang dikelola koperasi.

Pengurus KDKMP Diminta Kenali Potensi Lokal

Destry mengatakan pengurus KDKMP harus mampu mengenali potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Potensi tersebut perlu dikembangkan menjadi usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan usaha dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan ekonomi sesuai karakteristik daerah.

“Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan,” ujarnya.

Menurut Destry, potensi ekonomi lokal dapat dikembangkan melalui pengolahan hasil pertanian.

Pemasaran digital juga dapat menjadi strategi untuk memperluas pasar produk koperasi. Selain itu, pengurus dapat membangun kemitraan strategis untuk memperkuat kegiatan usaha.

Kemenkop juga memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan kepada pengurus dan pengelola KDKMP.

Pendampingan tersebut mencakup edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi.

Dengan pembinaan tersebut, KDKMP diharapkan mampu dikelola secara profesional dan berkelanjutan. (sbh)