Dibuka Loker Petugas Haji 2027, Honornya Rp70 Juta

Gaji petugas haji 2027 belum ditetapkan. Sebelumnya, honor mencapai Rp1 juta per hari dengan masa tugas sekitar 70 hari. (Foto: Dok Kemenhaj RI)

MajalahPIP.com, JAKARTA – Pemerintah membuka pendaftaran petugas haji 1448 H/2027 M dengan masa pendaftaran 25-31 Agustus 2026.

Seleksi tersebut membuka dua kategori utama, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Besaran honor petugas haji 2027 hingga kini belum ditetapkan secara resmi pemerintah. Namun, besaran honor pada periode sebelumnya pernah mencapai Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari.

Dengan masa tugas sekitar 70 hari, penghasilan petugas diperkirakan dapat mencapai Rp70 juta.

 

Perhitungan tersebut menggunakan asumsi honor Rp1 juta setiap hari selama masa penugasan penuh.

Selain honor, petugas haji juga memperoleh sejumlah fasilitas selama menjalankan tugas.

Aturan Pembiayaan Petugas Haji

Pembiayaan operasional PPIH telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019.

Pasal 22 ayat 6 mengatur pembiayaan operasional PPIH melalui APBN. Pembiayaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai PPIH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dalam Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 22 ayat 7 aturan tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pernah mengungkapkan besaran honor petugas. Honor petugas disebut berada pada kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari. Dengan masa tugas hampir 70 hari, nilai honor tersebut dapat mencapai sekitar Rp70 juta.

Namun, angka tersebut merupakan gambaran berdasarkan besaran honor sebelumnya. Pemerintah belum menetapkan angka pasti honor untuk petugas haji 2027.

Bukan Hanya Honor, Petugas Dapat Fasilitas

Pembiayaan petugas haji tidak hanya mencakup honorarium selama menjalankan tugas. Komponen pembiayaan juga meliputi tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Dengan skema tersebut, petugas memperoleh dukungan kebutuhan selama menjalankan pelayanan jemaah.

Nilai keseluruhan fasilitas tersebut menjadi bagian dari pembiayaan operasional petugas.

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka

Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Sementara pendaftaran dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Peserta diminta membaca seluruh persyaratan sebelum mengajukan pendaftaran.

Peserta juga harus memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dan benar.

Pendaftaran akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Formasi Petugas Haji yang Dibuka

Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara PPIH Arab Saudi memiliki beberapa bidang pelayanan.

Bidang tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah.

Formasi lainnya mencakup Media Center Haji serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam. Peserta juga wajib sehat secara jasmani dan rohani.

Selain itu, calon petugas harus memiliki integritas serta rekam jejak yang baik. Peserta tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana.

Identitas kependudukan yang sah juga menjadi salah satu persyaratan. Peserta wajib memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Kemampuan mengoperasikan komputer atau gawai juga menjadi persyaratan.

Beberapa formasi memiliki persyaratan tambahan sesuai bidang penugasannya. Persyaratan tersebut mencakup batas usia dan pengalaman tertentu.

Calon pembimbing ibadah juga wajib memenuhi persyaratan pengalaman atau sertifikat terkait.

Peserta Media Center Haji wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

Sementara petugas layanan khusus membutuhkan pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.

Seleksi Petugas Haji Melalui Beberapa Tahap

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi verifikasi dokumen, CAT, dan Medical Check Up.

Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti pendidikan dan pelatihan. Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan seleksi bebas biaya.

Ia juga meminta peserta tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji dalam keterangan di situs resmi Kemenhaj.

Seluruh proses seleksi juga harus bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diimbau mengikuti proses resmi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (sbh)