80.000 KDKMP Dinilai Rawan, Tata Kelola Jadi Sorotan

MajalahPIP.com, JAKARTA – Program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut terutama menyangkut kualitas kelembagaan, tata kelola, dan pemenuhan kebutuhan anggota.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM Amirullah Setya Hardi menilai jumlah koperasi perlu diimbangi penguatan kapasitas. Menurutnya, kualitas kelembagaan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan KDMP.
Amirullah juga menyoroti banyaknya tujuan yang dibebankan kepada KDMP. Program tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja hingga membantu menekan inflasi.
Menurut Amirullah, koperasi seharusnya memiliki fokus utama untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya.
“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih itu terlalu banyak. Padahal seharusnya tidak begitu, karena tujuan koperasi itu tunggal, yaitu mencukupi kebutuhan anggota. Kalau kebutuhan anggota terpenuhi, maka dengan sendirinya mereka akan sejahtera,” katanya dalam forum Economic and Business Journalism Academy (EBJA) di FEB UGM.
Kinerja Koperasi Dinilai Belum Seimbang
Amirullah memaparkan adanya anomali dalam data kinerja koperasi nasional. Modal sendiri koperasi meningkat menjadi Rp113,46 triliun pada 2025.
Sementara itu, aset koperasi tercatat mencapai Rp325,87 triliun pada periode yang sama. Namun, pertumbuhan Sisa Hasil Usaha (SHU) dinilai masih relatif terbatas.
SHU koperasi hanya meningkat dari Rp8,1 triliun menjadi Rp8,8 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan modal dan aset belum sepenuhnya berbanding lurus.
Amirullah juga mempertanyakan percepatan pembentukan KDMP yang dinilai minim kajian akademik mendasar. Pembentukan koperasi berlangsung sangat cepat setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 diterbitkan.
Hingga peresmian pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025, sebanyak 20.000 koperasi baru terbentuk. Jumlah tersebut setara dengan pembentukan sekitar 666 koperasi setiap hari.
Puluhan Ribu KDMP Belum Gelar RAT
Kecepatan pembentukan tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas kelembagaan koperasi.
Data per Juli 2026 mencatat terdapat 83.382 koperasi yang terdaftar.
Namun, baru 50.255 koperasi yang telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya, sebagian koperasi belum menjalankan salah satu mekanisme penting dalam tata kelola koperasi.
Amirullah juga menyoroti penentuan lokasi gerai fisik KDMP. Menurutnya, penentuan lokasi cenderung meniru pola persaingan ritel modern.
Padahal, lokasi gerai seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi anggota.
Dorong Tata Kelola Penta Helix
Untuk menjaga keberlanjutan KDMP, Amirullah mendorong penguatan tata kelola berbasis penta helix. Konsep tersebut melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
Kelima unsur tersebut diharapkan dapat terlibat secara setara dalam pengembangan koperasi. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus memastikan koperasi berjalan sesuai kebutuhan anggota.
Amirullah menegaskan, kesejahteraan anggota harus menjadi ukuran utama keberhasilan koperasi.
“Tercapainya kesejahteraan anggota koperasi menjadi cara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (sbh)

.jpeg)


