Wamenkop Farida Jelaskan Soal Penempatan Manajer KDKMP yang Molor

Kemenkop menjelaskan penempatan manajer KDKMP belum terlaksana. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti rangkaian persiapan. (Foto: ISTIMEWA)

MajalahPIP.com JAKARTA – Kementerian Koperasi menjelaskan soal penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum terlaksana.

Penempatan tersebut sebelumnya ditargetkan dimulai pada Agustus 2026.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memastikan proses penempatan masih berjalan sesuai jadwal.

“Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule,” kata Farida dikutip dari ANTARA, Rabu (2/9/2026).

 

Penempatan Manajer KDKMP Masih Didetailkan

Farida mengatakan proses penempatan membutuhkan waktu karena calon manajer menginginkan lokasi kerja di daerah masing-masing.

Permintaan tersebut perlu didetailkan agar penempatan sesuai dengan lokasi yang tepat.

“Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya,” ujar Farida.

Selain penempatan, pemerintah masih mematangkan Peraturan Presiden tentang operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perpres tersebut akan mengatur tata kelola KDKMP secara menyeluruh. Aturan itu mencakup pembentukan kelembagaan dan pembangunan sarana operasional koperasi. Sarana tersebut meliputi gudang, gerai, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Perpres juga mengatur pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan KDKMP.

Perpres Atur Operasionalisasi KDKMP

Rancangan aturan tersebut juga mencakup pengadaan sumber daya manusia dan penempatan manajer KDKMP.

Selain itu, pengembangan usaha dan permodalan turut masuk dalam pengaturan.

Koordinasi pelaksanaan dengan kementerian dan lembaga terkait juga akan diatur melalui Perpres tersebut.

KDKMP nantinya juga mendapat penugasan menyalurkan sejumlah barang bersubsidi. Komoditas tersebut antara lain LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

29.830 Calon Manajer Telah Ikuti Seleksi

Sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian persiapan penempatan. Mereka telah menjalani seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi.

Para calon manajer tersebut disiapkan untuk bertugas di koperasi berbagai daerah. Mereka sebelumnya dijadwalkan mulai menjalankan tugas pada Agustus 2026.

Sementara itu, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.379 unit. Data tersebut berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026.

Namun, belum seluruh KDKMP memiliki sarana operasional yang lengkap. Sarana tersebut mencakup gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.

Tercatat sebanyak 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana tersebut. (MajalahPIP)