Tak hanya Jual Barang Subsidi, Menkop: KDKMP Harus Pasarkan Produk Desa

MajalahPIP.com, KEBUMEN – Menteri Koperasi Feri Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penampung hasil produksi masyarakat desa.
Koperasi tersebut diharapkan tidak hanya menjual barang bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram dan pupuk.
KDKMP juga didorong memasarkan hasil pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, serta produk UMKM lokal.
Menurut Feri, koperasi memiliki fungsi penting sebagai pusat penyaluran barang bersubsidi dan kebutuhan pokok masyarakat.
Komoditas yang disalurkan mencakup pupuk, elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng.
Skema tersebut diharapkan membuat masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menyalurkan barang-barang bersubsidi, pupuk, gas elpiji 3 kilogram, kemudian beras SPHP dan minyak goreng,” kata Feri saat membuka Kebumen Travel Mart (KTM) dan Gombong Culture Festival di kawasan Benteng Van der Wijck, Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026).
Koperasi Diminta Pasarkan Produk Lokal
Feri menegaskan fungsi Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aktivitas distribusi. Koperasi juga harus menjadi pintu masuk produk lokal menuju pasar yang lebih luas.
Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha desa.
Feri meminta produk UMKM setempat mendapat prioritas untuk dipasarkan melalui gerai KDKMP. “Kita juga mendorong agar barang-barang produksi UMKM lokal bisa dijual dan diprioritaskan di gerai-gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Feri juga mendorong koperasi menjalankan fungsi sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi masyarakat.
Konsep tersebut dinilai penting karena produsen membutuhkan kepastian pasar selain tempat memproduksi barang.
Petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM menjadi kelompok yang diharapkan mendapat manfaat dari skema tersebut.
“Tidak boleh lagi nanti ada sayuran dan buah-buahan dari masyarakat yang busuk karena tidak terserap. Koperasi Desa Merah Putih harus bisa menampung seluruh hasil masyarakat yang ada di desa dan kelurahan,” kata Feri.
Peran sebagai offtaker diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan posisi tawar produsen.
Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung untuk memperkuat fungsi tersebut. Salah satunya berupa fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage untuk komoditas mudah rusak.
Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menjaga kualitas sayuran, buah-buahan, dan hasil perikanan.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat,” katanya.
11.000 Koperasi Siap Beroperasi
Feri mengatakan pemerintah tengah mempercepat pembangunan dan persiapan operasional KDKMP di berbagai daerah.
Menurutnya, sekitar 20.000 koperasi masih berada dalam proses pembangunan. Sementara itu, lebih dari 11.000 koperasi telah siap untuk segera beroperasi.
“Pemerintah dalam waktu dekat juga akan melakukan akreditasi dan validasi terhadap koperasi yang telah selesai dibangun. Selain itu, penempatan manajer akan disiapkan untuk mendukung operasional koperasi,” katanya. (sbh)

.jpeg)


