Nasib 378 Calon Manajer KDKMP Malang Masih Terkatung-katung Tanpa SK

MajalahPIP.com, MALANG – Sebanyak 378 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Malang masih menunggu SK pengangkatan. Padahal, para calon manajer tersebut telah menyelesaikan pelatihan selama lebih dari sebulan.
Pelatihan berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Hingga Jumat (28/8/2026), pemerintah pusat belum menerbitkan SK pengangkatan para calon manajer.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjanjikan pengangkatan manajer KDKMP pada awal Agustus 2026.
Calon manajer KDKMP Bima Nurfrizasyah mengatakan proses selanjutnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Menurutnya, belum ada kepastian mengenai penerbitan SK maupun lokasi penempatan calon manajer.
“Kalau masalah kelanjutannya ya menunggu SK. Informasinya masih dimatangkan perencanaannya,” kata Bima, warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Sabtu (29/8/2026).
Bima mengatakan pemerintah masih mematangkan tata kelola dan sistem pengelolaan koperasi.
Calon manajer juga belum memperoleh informasi rinci mengenai penempatan serta pembagian tugas.
“Perencanaannya dari Kementerian Koperasi masih tentang tata kelola dan lain-lain. Masih dipikirkan dulu,” kata dia.
Calon Manajer KDKMP Sudah Ikuti Pelatihan
Bima sebelumnya mengikuti pelatihan calon manajer KDKMP di Ksatrian Marinir Karangpilang, Surabaya.
Pelatihan tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan. Peserta mendapatkan berbagai materi mengenai tata kelola koperasi dan AD/ART.
Materi lainnya meliputi perencanaan kerja sama, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengelolaan keuangan.
Berbagai kebutuhan peserta juga disiapkan selama pelatihan. Kebutuhan tersebut mencakup uang saku, penggantian transportasi, konsumsi, dan tempat tinggal.
Meski SK belum diterbitkan, Bima mengaku tidak mempermasalahkan keterlambatan tersebut. Namun, sejumlah peserta lain disebut mengeluhkan belum terbitnya SK pengangkatan.
Keluhan terutama datang dari peserta yang telah berkeluarga dan membutuhkan kepastian pekerjaan. Mereka juga membutuhkan kepastian terkait lokasi penempatan masing-masing.
Diskop-UM Kabupaten Malang Masih Menunggu Arahan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Febrianto mengatakan pihaknya juga masih menunggu arahan.
Pemkab Malang juga menunggu pendampingan PT Agrinas untuk menentukan tahapan selanjutnya.
“Kabupaten Malang tidak masuk dalam 1.061 yang diluncurkan di Nganjuk pada 16 Mei lalu. Mungkin masuk tahap dua,” kata Tito.
Tito belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan KDKMP di Kabupaten Malang. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk terkait tahapan program tersebut.
Operasional KDKMP Masih Menunggu Pemerintah Pusat
Humas Kodim 0818 Malang-Batu Sertu Soli Nurkolis membenarkan operasional KDKMP masih menunggu pemerintah pusat. Hingga kini, pihaknya belum menerima kepastian waktu KDKMP mulai beroperasi.
“Beroperasinya Kopdes menunggu perintah dari pusat. Sementara masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Selain SK dan petunjuk operasional, sejumlah koperasi masih melengkapi sarana dan prasarana.
Soli mengatakan beberapa kebutuhan operasional masih dalam proses pengadaan. Kebutuhan tersebut antara lain mobil, sepeda motor, AC, dan rak.
”Tidak ada kendala, kami hanya menunggu perintah dari pusat sembari mengisi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, calon manajer masih harus menunggu kepastian pengangkatan dan penempatan.
Operasional KDKMP Kabupaten Malang juga belum dapat berjalan sebelum ada petunjuk pemerintah pusat. (sbh)

.jpeg)


