
SEMARANG – Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Tengah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sabtu (18/10).
Perjanjian Kerja Sama tersebut, ditandatangani oleh Kepala BBVP Semarang Fikri Kurniakiki, B.Eng, MSi sebagai pihak pertama dan Direktur Lapenkop Dekopin Wilayah Jawa Tengah Dra. Laili Hidayah Dwi Rini, sebagai pihak kedua.
Di dalam PKS tersebut memuat kerja sama tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pelatihan tailor made training pada program pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pemula.
Sedang untuk pelaksanaanmya, kerjasama itu dilaksanakan selama 32 Jam Pelajaran dengan 15 kelas dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Usai penandatanganan PKS, Direktur Lapenkop Wilayah Jawa Tengah menyatakan sangat mengapresiasi BBVP Semarang, yang telah memberikan kepercayaan pada lembaga yang dipimpinnya, sebagai Mitra Penyedia Instruktur program pelatihan dan Asesor skema uji kompetensi, terkait perkoperasian di Jateng, yang mana itu memang menjadi ranah Lapenkopwil Jateng.
“Kami siap menjalankan tugas dg sebaik-baiknya dan harapan kami, kerjasama ini bisa membawa manfaat maksimal bagi kedua belah pihak,” harapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto memberikan apresiasi kepada Direktur Lapenkop Wilayah Jawa Tengah beserta jajarannya, yang diam-diam terus bergerak menjalankan peran dan fungsinya, walaupun dengan segala keterbatasannya.
“Sangat luar biasa. Salut kepada Lapenkop ini ya, dengan diam-diam tetap menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan perkoperasian, walaupun dengan keterbatasan financial di organisasi gerakan koperasi ini,” ungkapnya
Absa


